Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Peristiwa Kudatuli, PDIP Singgung Ketidakadilan Vonis Hasto
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, PDIP: Hukum Masih Zalimi Partai Kita

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:28:00 WIB
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, PDIP: Hukum Masih Zalimi Partai Kita
Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus suap (foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Ribka pun mengajak seluruh kader PDIP untuk tetap solid dalam menghadapi situasi ini. Dia menegaskan, kader tidak boleh lemah atau kehilangan semangat perjuangan.

"Tetap kuatkan soliditas kita. Banteng tidak boleh ngambek, banteng tidak boleh cengeng. Kalau banteng bukan celeng, makanya nggak boleh ngambek," tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Hasto Kristiyanto karena terbukti memberikan suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Namun, Hasto dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut