Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Yakin Bebas!
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal divonis terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, Jumat (25/7/2025) besok. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengaku optimistis Hasto akan divonis bebas besok. Dia mendasarkan pada fakta-fakta persidangan.
"Kalau urusan besok, kami optimis bahwa Pak Hasto insya Allah menurut, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu, Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mendoakan agar vonis yang dijatuhkan merupakan putusan yang terbaik bagi Hasto.
"(Harapannya) yang terbaik," ujar Puan singkat.
Terpisah, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun berharap, Hasto tak bernasib seperti Tom Lembong yang divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula.
"(Harapannya) jangan bernasib seperti Tom Lembong," kata Komaruddin di Kompleks Parlemen.
Komar mengaku sudah mendengar banyak ahli atau pakar yang menyampaikan analisis terkait kasus yang menimpa Hasto tersebut. Oleh karena itu, dia berharap hakim bisa adil memberikan putusannya.
Sebelumnya, Hasto meyakini tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta terhadapnya tidak murni berasal dari pertimbangan jaksa. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan orderan dari pihak tertentu.
Akan tetapi, dia tidak mengungkap secara jelas pihak tertentu yang dimaksud.
"Saya bersama tim penasihat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan tujuh tahun tersebut tidak dari penuntut umum ini, melainkan sebagai suatu order kekuatan di luar kehendak penuntut umum,” kata Hasto saat membacakan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Editor: Reza Fajri