Hasto Pastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka KPK 13 Januari
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bakal memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Senin (13/1/2025). Dia sudah menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah.
Menurut dia, pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menyatakan dirinya taat hukum.
 
                                "Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Dia memastikan bakal menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab. Sebab, dirinya mengaku sudah mengetahui konsekuensi saat memperjuangkan demokrasi.
 
                                        "Oleh karena itu demokrasi ini harus kita junjung tinggi, semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya," tutur Hasto.
