Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Penuhi Panggilan KPK Besok: Kewajiban setiap Warga Negara

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:59:00 WIB
Hasto Penuhi Panggilan KPK Besok: Kewajiban setiap Warga Negara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan akan hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025) besok. Hal itu sebagai bukti dirinya taat pada seluruh proses hukum.

“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Hasto kembali mengulas soal sidang praperadilan dirinya yang sempat digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, saksi dan ahli dalam persidangan telah mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.

Dia mengklaim tak pernah melakukan korupsi seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan ada fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” ujarnya.

Sementara anggota tim hukum PDIP, Ronny Talapessy mengaku akan mendampingi Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan besok.

Pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan kembali berkas praperadilan di PN Jaksel.

“Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik, seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut