Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjen AHU Kemenkum Datangi KPK, Antar Keppres Amnesti Hasto?
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Segera Bebas, Keppres Amnesti Sudah Diserahkan Kemenkum ke KPK

Jumat, 01 Agustus 2025 - 19:39:00 WIB
Hasto Segera Bebas, Keppres Amnesti Sudah Diserahkan Kemenkum ke KPK
Kemenkum telah menyerahkan salinan surat Keppres terkait pemberian amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025, malam.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut