Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Tersangka, PDIP: Seluruh Kader Jangan Gentar, Satukan Barisan!

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:24:00 WIB
Hasto Tersangka, PDIP: Seluruh Kader Jangan Gentar, Satukan Barisan!
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun merespons kabar Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.

"Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut, apalagi besok adalah hari di mana Hasto merayakan Hari Natal," kata Komaruddin, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, suasana perayaan Natal seharusnya bisa membawa kedamaian bagi umat Kristiani. Dia menilai, Hasto juga berhak merasakan kedamaian Natal itu.

"Namun, sangat disayangkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Hasto," ujar Komaruddin.

Komaruddin pun menyerukan kepada seluruh kader PDIP di seluruh wilayah Indonesia untuk solid dan menyatukan barisan.

"Oleh karena itu kepada seluruh kader dan simpatisan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, jangan pernah gentar. Satukan barisan di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri!" katanya.

Sebelumnya, dalam sprindik KPK, disebutkan Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku diduga terlibat suap untuk memengaruhi mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diduga terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024, Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 sampai 2022," tulis surat tersebut.

Selain perkara suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut