Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan dan Karhutla Melanda, Kemenag Terbitkan Edaran Ajak Umat Salat Istisqa
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Ungkap Politik Tata Ruang Megawati soal Karhutla: Hutan Terbakar Tak Boleh Jadi Kebun Sawit

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:20:00 WIB
Hasto Ungkap Politik Tata Ruang Megawati soal Karhutla: Hutan Terbakar Tak Boleh Jadi Kebun Sawit
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap politik tata ruang Megawati untuk menangani karhutla, termasuk moratorium hutan dan reboisasi. Foto: iNews/Jonathan Simanjuntak) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap pendekatan penataan ruang yang disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Usulan tersebut mencakup pemberlakuan moratorium hutan, larangan mengalihfungsikan kawasan hutan terbakar menjadi perkebunan, serta kewajiban melakukan reboisasi.

"Kami punya best practices dari pengalaman Ibu Megawati Soekarnoputri sendiri. Yang pertama, itu adalah politik tata ruang, termasuk moratorium hutan harus diberlakukan," ujar Hasto di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Menurut Hasto, kawasan hutan yang terbakar tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan, termasuk kelapa sawit. Sebaliknya, kawasan tersebut harus dipulihkan melalui penanaman kembali agar fungsi hutannya dapat kembali berjalan.

"Hutan-hutan yang terbakar atau oleh ulah pihak-pihak tertentu dipakai untuk pembukaan perkebunan, tidak boleh dikonversikan untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit. Hutan-hutan yang terbakar tersebut harus dilakukan reboisasi kembali," katanya.

Dia juga mendorong penyusunan perencanaan tata ruang kawasan hutan serta pelibatan masyarakat dalam gerakan reboisasi nasional. Menurutnya, program tersebut bukan hanya bertujuan memulihkan hutan, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Kemudian diperlukan suatu perencanaan tata ruang di kawasan hutan, termasuk bagaimana upaya-upaya untuk mendorong bagaimana warga Indonesia terlibat dalam gerakan reboisasi nasional dan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat," ujar Hasto.

Selain penataan ruang dan reboisasi, Hasto menekankan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah kerusakan hutan terus berulang. Dia menilai pihak yang terbukti merusak hutan harus dikenai sanksi tegas dengan tetap mengedepankan keadilan.

"Kemudian yang kedua adalah supremasi hukum. Tanpa keadilan, tanpa ketegasan, tanpa suatu sanksi yang tegas bagi mereka yang telah merusak hutan-hutan kita, maka apa yang terjadi akan terus-menerus dilakukan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut