Hasyim Asy'ari Dipecat, Komisi II DPR: Penjaringan Calon Komisioner KPU Harus Telusuri Rekam Jejak
Di sisi lain, Guspardi meminta KPU untuk memperkuat mekanisme internal agar tidak lagi terjadi kasus pelanggaran etika atau kasus hukum.
Terkait Kasus Asusila, Hasyim Asyari Bisa Dijerat UU TPKS Hukuman 12 Tahun Penjara
"Kami mendorong KPU untuk memperkuat mekanisme internal guna mencegah pelanggaran kode etik di masa depan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lembaga ini tetap kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” imbaunya.
“DPR RI akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja KPU untuk memastikan bahwa pemilu dapat diselenggarakan dengan integritas yang tinggi,” sambung Guspardi.
Legislator dari Dapil Sumbar II ini meyakini, pencopotan Hasyim Asy’ari tidak akan mempengaruhi proses pelaksanaan pilkada pada 27 November mendatang. Pasalnya tahapan-tahapan Pilkada sudah disepakati antara DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Kerja sama antar lembaga sangat penting untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan publik. Saya harap Pilkada dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat