Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin
Advertisement . Scroll to see content

Hatta Ali Tak Gunakan Hak Suara di Pemilihan Ketua MA

Senin, 06 April 2020 - 14:10:00 WIB
Hatta Ali Tak Gunakan Hak Suara di Pemilihan Ketua MA
Ketua MA, Hatta Ali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada yang tidak biasa proses pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025. Ketua Mahkamah Agung (MA) saat ini, Hatta Ali tidak menggunakan hak pilihnya dalam proses pemilihan Ketua MA yang baru.

Hatta mengatakan, dia tidak menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk objektivitas. Hal itu disampaikannya saat membuka sidang paripurna pemilihan sebelum proses pemungutan suara.

"Pada kesempatan kali ini saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingat terhitung tgl 1 Mei 2020 saya sudah memasuki usia pensiun," kata Hatta ketika diminta menggunakan hak pilihnya di Ruang Kusuma Atmaja, Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Dia mengatakan telah merestui dan mendukung siapapun yang akan terpilih sebagai ketua MA. Menurutnya, semua nama calon memiliki kapabilitas masing-masing.

"Objektivitas saya mendukung seluruh calon yang terpilih. Semua sama baiknya di mata saya. Oleh karena itu saya minta maaf kepada seluruh peserta sidang paripurna, ketua panitia, beserta anggotanya, untuk saya dicoret agar tidak melaksanakan hak pilih," katanya.

Sidang paripurna telah mengukuhkan Muhammad Syarifuddin sebagai ketua MA periode 2020-2025. Dia berhasil unggul dari pesaing terdekatnya, Andi Sasman Nganro dalam dua putaran pemilihan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut