Hatta Ali Tak Gunakan Hak Suara di Pemilihan Ketua MA
JAKARTA, iNews.id - Ada yang tidak biasa proses pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025. Ketua Mahkamah Agung (MA) saat ini, Hatta Ali tidak menggunakan hak pilihnya dalam proses pemilihan Ketua MA yang baru.
Hatta mengatakan, dia tidak menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk objektivitas. Hal itu disampaikannya saat membuka sidang paripurna pemilihan sebelum proses pemungutan suara.
"Pada kesempatan kali ini saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingat terhitung tgl 1 Mei 2020 saya sudah memasuki usia pensiun," kata Hatta ketika diminta menggunakan hak pilihnya di Ruang Kusuma Atmaja, Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Dia mengatakan telah merestui dan mendukung siapapun yang akan terpilih sebagai ketua MA. Menurutnya, semua nama calon memiliki kapabilitas masing-masing.
"Objektivitas saya mendukung seluruh calon yang terpilih. Semua sama baiknya di mata saya. Oleh karena itu saya minta maaf kepada seluruh peserta sidang paripurna, ketua panitia, beserta anggotanya, untuk saya dicoret agar tidak melaksanakan hak pilih," katanya.
Sidang paripurna telah mengukuhkan Muhammad Syarifuddin sebagai ketua MA periode 2020-2025. Dia berhasil unggul dari pesaing terdekatnya, Andi Sasman Nganro dalam dua putaran pemilihan.
Editor: Rizal Bomantama