Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:10:00 WIB
Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda
Ilustrasi anggaran. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR menyoroti dana daerah senilai Rp234 triliun yang mengendap di bank. Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda) bakal dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait polemik itu.

“Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, dikutip Jumat (24/10/2025).

Dia mempertanyakan kinerja pemda hingga sampai ratusan triliunan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat justru hanya terparkir di bank. Menurutnya, pemda harus memberikan klarifikasi mengenai dana yang mengendap tersebut. 

"Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” kata Khozin.

Dia menyebut apabila dana tersebut sengaja ditempatkan di bank, maka hal tersebut akan berdampak pada tidak optimalnya fungsi pemda dalam pelayanan masyarakat dan program strategis nasional menjadi terganggu.

"Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan menganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut