Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 30 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 untuk Mengungkapkan Rasa Terima Kasih dan Inspirasi
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Ini Respons Kemenag

Kamis, 09 Desember 2021 - 09:21:00 WIB
Heboh Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Ini Respons Kemenag
Kemenag langsung mengambil sejumlah langkah untuk menangani persoalan guru pesantren di Bandung ditangkap karena memerkosa santriwati di Bandung. (Foto: Ilustras/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang guru pesantren di Bandung ditangkap Polda Jawa Barat karena memerkosa 14 santriwati dan empat di antaranya hamil. Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al-Asyhar mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

Menurutnya, peristiwa ini telah mencuat sejak enam bulan lalu. 

“Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” ucap Thobib dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (9/12/2021).

Thobib mengatakan sejak peristiwa tersebut mencuat ke masyarakat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah. 

"Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut. Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” ujar Thobib.

Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) kabupaten/kota setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut