Heboh Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Ini Respons Kemenag
Kamis, 09 Desember 2021 - 09:21:00 WIB
Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.
“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tutur Thobib.
Editor: Rizal Bomantama