Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Isu Putusan Sistem Pemilu Bocor, Ketua MK: Belum Dimusyawarahkan, Tunggu Saja

Kamis, 01 Juni 2023 - 12:41:00 WIB
Heboh Isu Putusan Sistem Pemilu Bocor, Ketua MK: Belum Dimusyawarahkan, Tunggu Saja
Ketua MK Anwar Usman usai menghadiri upacara peringatan hari lahir Pancasila di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi dugaan kebocoran informasi putusan perubahan sistem pemilu proposional tertutup. Anwar menegaskan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum belum diputuskan.

"Apa yang bocor, orang belum diputus," kata Anwar usai menghadiri upacara peringatan hari lahir Pancasila di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Dia juga mengatakan putusan uji materi tersebut belum dimusyawarahkan oleh hakim. 

"Jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin terakhir tanggal 31 Mei setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya tunggu saja," ucapnya.

"Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu tunggu saja," imbuh dia.

Selain itu, Anwar menyebut bahwa pengujian UU tersebut tidak memiliki batas waktu. Pemutusan tergantung bukan hanya dari MK tapi juga dari pihak terkait.

"Insyaallah dalam waktu dekat (diputuskan)," kata Anwar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut