Heboh Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Ini Kata Bakamla
"(Indikasi pelaku) semua masih dalam tahap penyelidikan, kita hormati saja proses yang tengah berlangsung," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (11/1/2025).
Doni menjelaskan, Direktorat Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) menargetkan hasil investigasi tersebut akan rampung dalam 20 hari ke depan. Proses ini akan menentukan langkah selanjutnya, apakah pagar dibongkar atau dibiarkan.
Sementara itu, muncul pengakuan dari kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengklaim sebagai pihak yang membangun pagar tersebut.
Perwakilan nelayan JRP, Tarsin mengatakan pagar laut itu dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Menurut dia, tanggul itu bertujuan memecah ombak, mencegah abrasi, serta mitigasi terhadap ancaman megathrust dan tsunami.
"Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat," kata Tarsin di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2025).
Editor: Reza Fajri