Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Ini Kata Bakamla

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:06:00 WIB
Heboh Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Ini Kata Bakamla
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar misterius sepanjang 30 km di laut Tangerang (dok. KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya Irvansyah buka suara soal heboh keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, ada yang lebih berwenang menangani pagar laut itu yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait lainnya.

"Kalau pagar laut memang bukan tugas kita ya. Bukannya tidak mau menindak atau apa begitu, tapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu. Mudah-mudahan ini ada titik teranglah," kata Irvansyah di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

Irvansyah sendiri berpendapat, sudah seharusnya masyarakat di pesisir khususnya nelayan disejahterakan terlebih dahulu baru memikirkan yang lain.

"Memang harusnya berprinsip, yang perlu dibangun dulu itu nelayannya. Masyarakat pesisir dulu, mau bangun apa terserah deh. Itu yang kalau saya pribadi berpikir seperti itu, dan sudah saya suarakan ke mana-mana itu. Bereskan dulu masyarakatnya," ucapnya.

Dia juga yakin, KKP dapat menyelesaikan permasalahan pagar laut yang membentang dari laut Tangerang hingga Jakarta itu.

"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya. Biar selesai kan?" ujar dia.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menginvestigasi pagar laut tersebut. Nantinya, KKP akan mengungkap dalang di balik pemagaran tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut