Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Pria Ngaku Imam Mahdi di Bangkalan, MUI: Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:06:00 WIB
Heboh Pria Ngaku Imam Mahdi di Bangkalan, MUI: Sesat
Kantor MUI. (Foto: MUI Digital)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus dugaan penipuan dan pemerasan berkedok ajaran agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp1,3 miliar. Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial FF melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai klaim dan praktik yang dilakukan FF menyimpang dari ajaran Islam. Dia mengungkapkan tiga hal yang dinilainya sebagai bentuk kesesatan, mulai dari pengakuan sebagai Imam Mahdi hingga klaim dapat menentukan takdir dan keimanan seseorang.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengakuan FF sebagai Imam Mahdi serta klaim ayahnya merupakan Ratu Adil.

Cholil menjelaskan, dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, Imam Mahdi akan datang pada akhir zaman menjelang turunnya Nabi Isa dan kemunculan Dajjal. Menurutnya, terdapat riwayat hadis sahih yang menjelaskan karakteristik Imam Mahdi.

"Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan," ujar Cholil dikutip dari laman MUI, Selasa(27/10/2026).

Dia menambahkan, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, Imam Mahdi berasal dari keturunan Siti Fatimah. Karena itu, menurutnya, pengakuan sebagai Imam Mahdi harus merujuk pada landasan keagamaan yang jelas, bukan klaim sepihak.

Kesesatan kedua yang disoroti Cholil adalah klaim seolah-olah memiliki kekuasaan atas takdir, umur, hingga keimanan seseorang. Berdasarkan kesaksian korban, FF diduga mengancam pengikut yang tidak memenuhi permintaan uang dengan mengatakan mereka akan meninggal dunia dalam kurun waktu tertentu atau kehilangan iman.

Cholil menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Menurutnya, manusia tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui atau menentukan takdir orang lain.

"Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana bisa tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke polisi," ujar Cholil.

Poin ketiga berkaitan dengan dugaan manipulasi psikologis dan pemerasan finansial. FF diduga memanfaatkan kepercayaan para pengikutnya dengan menjanjikan penebusan dosa, umur panjang, serta keselamatan keluarga. 

Para korban diminta menyetorkan uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Cholil menyayangkan praktik kultus individu yang berlebihan terhadap figur tertentu karena dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan materi secara tidak bertanggung jawab.

Dia juga menyoroti faktor sosial dan budaya yang dinilai dapat membuat masyarakat rentan terhadap penyalahgunaan kepercayaan. Menurutnya, penghormatan masyarakat Madura terhadap guru ngaji dan kiai merupakan tradisi yang baik, tetapi bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi keilmuan memadai.

FF diketahui merupakan penerus keluarga pengajian yang sebelumnya dirintis oleh orang tua dan kakaknya. Namun, menurut Cholil, warisan pengajian tersebut diduga disalahgunakan untuk menyebarkan ajaran yang menyimpang.

"Dulu para kiai adalah orang alim yang memberi ajaran-ajaran yang baik. Tapi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak alim dengan cara menghegemoni masyarakat seakan-akan dia kiai," ungkapnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Cholil mendorong peningkatan literasi keagamaan dan pemanfaatan media digital sebagai sarana pendidikan umat. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada klaim keagamaan yang tidak memiliki dasar yang jelas.

Selain itu, dia menyarankan masyarakat memperdalam ilmu agama melalui pesantren atau lembaga pendidikan Islam yang memiliki sanad keilmuan dan kurikulum yang jelas.

Bagi masyarakat yang telanjur menjadi bagian dari kelompok yang diduga menyimpang atau mengalami kerugian, Cholil mengimbau agar segera mencari pendampingan dari ulama yang kompeten, organisasi keagamaan, maupun pihak berwajib.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah bertambahnya korban, baik secara materi maupun psikologis, akibat dugaan penyalahgunaan kepercayaan berkedok agama.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut