Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka
Advertisement . Scroll to see content

MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:52:00 WIB
MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape
Ketua MUI Bidang Ukhuwah, Muhammad Zaitun Rasmin (tengah). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai fatwa haram rokok elektrik atau vape. MUI Pusat melalui Bidang Fatwa akan mengkaji usulan tersebut, terutama terkait dugaan penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika.

Ketua MUI Bidang Ukhuwah, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan pihaknya mendukung upaya kepolisian untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

"Nah, itu nanti ada bidang fatwa, itu insyaallah akan dibahas, ya. Yang jelas MUI menyambut baik upaya Pak Kapolri untuk mengurangi penggunaan narkoba, ya," ujar Zaitun saat ditemui di Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).

Zaitun mengatakan, MUI Pusat berpeluang mengeluarkan fatwa haram vape apabila informasi mengenai maraknya penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkotika terbukti benar.

"Kalau memang benar infonya bahwa banyak sekarang yang menyalahgunakan rokok elektrik itu untuk menjadi sarang narkoba, tentu MUI akan, MUI Pusat ya, akan mengambil, akan mengeluarkan fatwa," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut