Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelangkaan BBM Landa Bangkalan! SPBU Tutup dan Pom Mini Kehabisan Stok
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina 

Jumat, 04 September 2026 - 11:43:00 WIB
Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina 
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi karena informasi tersebut bukan kebijakan nasional. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya. Pembinaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Pertamina juga menyiapkan sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha, sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Di sisi lain, pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap dilakukan melalui pemanfaatan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Mekanisme tersebut digunakan untuk membantu memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran tanpa menerapkan kewajiban menunjukkan STNK yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut