Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil dan Biodata Helmy Yahya yang Jabat Komisaris Bank BJB
Advertisement . Scroll to see content

Helmy Yahya Dicopot, Supriyono Plt Dirut TVRI

Kamis, 05 Desember 2019 - 18:17:00 WIB
Helmy Yahya Dicopot, Supriyono Plt Dirut TVRI
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARA, iNews.id - Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI membebastugaskan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai direktur utama TVRI. Dewan Pengawas selanjutnya menunjuk Direktur Teknik Supriyono sebagai pelaksana tugas dirut.

Penonaktifan Helmy Yahya tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022. Surat ditandatangani Ketua Dewan Pengawas Arief Hidayat Thamrin.

”Menonaktifkan sementara Helmy Yahya sebagai direktur utama LPP TVRI,” kata Arief dalam surat tersebut, Kamis (5/12/2019).

Dalam SK tersebut juga dinyatakan, selama dinonaktifkan sementara, Helmy tetap menerima gaji sebagai direktur utama. Adapun untuk melaksanakan tugas dirut, ditunjuk Supriyono.

”Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut