Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 14:28:00 WIB
Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin
Pelapor hendak laporkan Wapres Gibran Rakabuming ke Bareskrim tapi diminta balik hari Senin. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad menyebut dokumen tersebut kemudian disebut digunakan dalam proses pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

“Jadi, yang menerbitkan kita adukan, yang menggunakan dokumen ini juga kita adukan,” ucapnya.

Namun, dia menegaskan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk menindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Sementara itu, Bareskrim Polri meminta pelapor kembali pada Senin, 5 Oktober 2026 untuk penerimaan laporan.

“Tunda ke Senin. Petugas yang ada hanya piket. Untuk penerimaan laporan hari Senin,” tutupnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut