Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 14:28:00 WIB
Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin
Pelapor hendak laporkan Wapres Gibran Rakabuming ke Bareskrim tapi diminta balik hari Senin. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi fokusnya kita adalah pada ada tidaknya pemalsuan isinya. Bukan surat palsunya ya, tapi isinya palsu,” tutur dia.

Dia mencontohkan keterangan dalam sebuah dokumen dapat dipersoalkan apabila tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Nah, redaksi ‘telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS’, ini harus diselidiki, apakah benar,” ujarnya.

Selain itu, pihak pelapor mempersoalkan keterangan yang menyebut Grade 12 UTS setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan.

“Ini juga harus diperiksa kalau ternyata tidak benar, berarti ini kan memberikan keterangan palsu,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut