Hendra Kurniawan Bingung Dimasukkan ke Patsus karena Kasus Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) Hendra Kurniawan mengaku sempat kebingungan saat dimasukkan ke penempatan khusus atau Patsus karena kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia mengaku tidak habis pikir dengan apa yang telah dilakukannya.
Hendra mempertanyakan keabsahan barang bukti dalam kasus tersebut yang kemudian menjeratnya.
"Ketika diperiksa Timsus, kebetulan Agus Sariful (anggota Timsus) bertanya kepada saya terkait keberangkatan ke Jambi dan siapa yang menyuruh, lalu saya jawab Pak FS," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Setelah itu, Agus kembali bertanya apakah ada pengamanan CCTV di Kompleks Duren Tiga. Hendra pun mengamini pertanyaan itu dan mengatakan melakukan screening.