Hina Rais Aam PBNU, Akun YouTube Ini Diultimatum Minta Maaf
Dendy juga menjelaskan bahwa Banser Ansor, sebagai pengawal ulama, sudah siap untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi terkait kasus ini.
"Banser juga sudah siap. Tinggal menunggu instruksi dari Panglima Tertinggi Banser, Gus Addin (Ketum Banser)," ujarnya.
Dendy menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa di NU. Namun, ketika perbedaan pendapat tersebut sudah bernada provokatif, menuding dan memfitnah, apalagi terhadap pimpinan tertinggi PBNU, maka hal tersebut sangat disayangkan.
"Sudah biasa di NU berdebat. Tapi yang ini memfitnah pucuk pimpinan tertinggi kami, memprovokasi warga NU. Sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan," katanya.
Video berdurasi 10 menit 39 detik yang diunggah pada 1 Juni 2024 tersebut telah ditonton ratusan ribu orang.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq