HMI Kritik Tiga Persoalan Rakyat, Tapera hingga Komersialisasi Pendidikan
JAKARTA, iNews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyoroti tiga persoalan rakyat (Tapera). Mereka menuntut agar pemerintah serius menyikapi ketiga persoalan tersebut.
Tuntutan itu disampaikan dalam demonstrasi yang digelar di depan Isntana Negara dan Mabes Polri, Senin (10/6/2024). Dalam tuntutannya mereka meminta kepada pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemerintah juga diminta mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
"Setidaknya terdapat tiga persoalan yang saat ini sangat menyulitkan rakyat. Pertama, masalah Tabungan Perumahan Rakyat, lalu komersialisasi pendidikan dan tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap aktivis mahasiswa terutama kepada kader HMI di berbagai daerah," ujar Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar (PB) HMI, Rifyan Ridwan.

Dia menuturkan, kasus korupsi sumber daya alam sangat merugikan negara hingga mencapai triliunan rupiah. "Utamanya di sektor pertambangan seperti PT Timah dan PT Aneka Tambang yang menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah," ucapnya.