HMI Kritik Tiga Persoalan Rakyat, Tapera hingga Komersialisasi Pendidikan
Aksi penolakan terhadap Tapera juga dilakukan oleh para buruh di depan Istana pada Kamis (6/6/2024). Bahkan, mereka yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu akan kembali menggelar demo secara nasional pada Kamis (27/6/2024).
"Rencananya secara nasional di Tanggal 27 Juni 2024. Kami pun akan aksi menyampaikan bahwasanya tolak Tapera dan cabut untuk selamanya," ujar Perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) Endang Hidayat di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya kritikan terhadap Tapera juga disampaikan Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo. Potongan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 dinilai justru menimbulkan indikasi korupsi.
"Sangat dekat (indikasi korupsi), karena kan kita sudah mempelajari masalah-masalah korupsi di tahun pemerintahan saat ini, seperti korupsi dana Asabri, (Bank) Century itu belum selesai, ditambah lagi kasus timah yang Rp300 triliun," kata Iqnal kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sempat menyampaikan iuran Tapera akan ditunda untuk sementara waktu. Namun, dia memastikan aturan tersebut mulai berlaku 2027.
Dia beralsan, pada dasarnya program Tapera sudah diundang-undangkan sejak 2016. aturan tersebut kata dia disosialisasikan terlebih dahulu agar dapat dipahami masyarakat.
"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust, sehingga kita undur ini sudah sampai 2027," ucap Basuki dia dikutip Sabtu (8/6/2024).
Editor: Kurnia Illahi