Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

HNW Sesalkan Generalisasi Pelarangan Salat Idul Fitri Berjemaah Meski di Zona Hijau

Kamis, 21 Mei 2020 - 20:58:00 WIB
HNW Sesalkan Generalisasi Pelarangan Salat Idul Fitri Berjemaah Meski di Zona Hijau
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ketentuan itu diperkuat dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

HNW mengingatkan, aturan tersebut perlu dilaksanakan secara objektif, agar tetap bijaksana dan mencerminkan keadilan, serta mengindahkan fatwa MUI. DIa menyebut, generalisasi pelarangan salat Idul Fitri menjadi bukti ada yang tidak mengindahkan fatwa MUI.

"Itu tidak bijaksana, tidak mencerminkan keadilan. Tidak sesuai dengan teks tersurat fatwa MUI. Kesalahan memahami fatwa MUI terkait Covid-19," katanya.

Apalagi, HNW mengatakan, moda transportasi dan kegiatan ekonomi telah diberikan kelonggaran untuk kembali beroperasi dengan tetap melaksanakan protokol penanganan Covid-19. Bahkan di kawasan yang sudah diberlakukan PSBB sekali pun.

"Nah kalau ini bisa dilaksanakan, kenapa tidak bisa diberlakukan bagi umat Islam terutama yang berada zona hijau, zona penyebaran Covid-19 yang terkendali atau bahkan yang diyakini tidak terjadi penyebaran Covid-19," ujarnya pula.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut