Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pospay BSU Login: Solusi Praktis Cek dan Cairkan BSU 2025
Advertisement . Scroll to see content

Hore! 14.848 Pekerja di Malang Terima BSU, Kantor Pos Kebut Pencairan

Rabu, 09 Juli 2025 - 02:29:00 WIB
Hore! 14.848 Pekerja di Malang Terima BSU, Kantor Pos Kebut Pencairan
Sejumlah pekerja di Malang mencairkan BSU di Kantor Pos. Mereka berharap BSU diberikan secara kontinyu. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Sebanyak 14.848 pekerja di Malang menerima bantuan subsidi upah (BSU). Jumlah pekerja itu merupakan yang tercatat di Kantor Pos Malang.

“Hingga Selasa pukul 12.00 WIB siang tadi sudah ada 14.848 pekerja yang menerima bantuan upah dari pemerintah,” kata Wakil Kepala KCU Kantor Pos Malang Bambang Sulistio, Selasa (8/7/2025). 

Dia mengungkapkan, jumlah pekerja itu bukan hanya dari pekerja yang berkantor di Malang, tapi juga dari luar Malang yang mengambil BSU di Kantor Pos Malang.

"Pekerja dari mana pun bisa mengambil meskipun perusahaan di Jakarta, tapi dia ngambil di sini bisa. Meskipun KTP-nya bukan Malang dia nggak masalah ngambil di sini," kata Bambang Sulistio.

Para pekerja yang akan mengambil BSU cukup menunjukkan KTP, setelah itu diverifikasi oleh petugas apakah calon penerima itu terdaftar atau tidak. 

Jika terdaftar, kata dia, akan dilanjutkan dengan pendataan di aplikasi, akan diberikan barcode atau pemindai untuk dilakukan pencairan di loket, serta menerima bantuan upah Rp600.000 untuk dua bulan pencairan.

"Pekerja nggak bisa diwakilkan harus ke sini sendiri sesuai KTP. (Penerima bantuan) Kebanyakan yang gak punya rekening, karena kan memang sebagian ada juga yang di Himbara kan bantuan upah subsidi. Jadi untuk para pekerja yang gajinya di bawah UMR,"' ucapnya.

Petugas membagi antrian sedemikian rupa guna menghindari antrian panjang. Antrian disengaja dibuat zigzag dengan dilengkapi tempat duduk bangku panjang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut