Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Ungkap Kewenangan Jurist Tan di Kemendikbud, Bikin Pegawai Lain Takut
Advertisement . Scroll to see content

Hore! 3.043 Pelamar yang Batal Ditempatkan Bakal Tetap Jadi Prioritas 1 di PPPK Guru 2023 Tanpa Tes

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:11:00 WIB
Hore! 3.043 Pelamar yang Batal Ditempatkan Bakal Tetap Jadi Prioritas 1 di PPPK Guru 2023 Tanpa Tes
Seleksi PPPK Guru 2022 (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 3.043 pelamar yang penempatannya dibatalkan pada PPPK Guru 2022 akan tetap menjadi prioritas 1 di PPPK Guru 2023. Mereka juga tidak diwajibkan mengikuti tes ulang.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi. Ia pun berharap berita baik ini bisa mendorong semangat para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.

“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat
ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ucap Nunuk dalam keterangan tertulis yang dikutip iNews.id, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, Nunuk juga menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang pada PPPK Guru 2022 tidak mendapatkan penempatan bisa mendapatkan kesempatan di tahun ini. Pembatalan penempatan yang dimaksud bukan berarti pembatalan kelulusan.

"Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya. Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," tutur Nunuk.

Nunuk pun memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut. Bahkan, mereka tidak diwajibkan untuk mengikuti tes kembali dan hanya menunggu penempatan.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," ujarnya.

Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. Dengan begitu, para guru bisa mendapatkan penempatan dalam PPPK Guru.

“Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” kata Nunuk.

Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK)  telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022. Tercatat, sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.

Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut