Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Listrik September 2025: Kabar Baik untuk Rumah Tangga, Simak Rinciannya!
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun Ini

Rabu, 24 September 2025 - 19:19:00 WIB
Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun Ini
Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik pada Oktober-Desember 2025 tetap. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal IV (Oktober-Desember) Tahun 2025 tidak berubah atau tetap.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno mengatakan, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Tri dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut