Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027
JAKARTA, iNews.id - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Setelah kebijakan tersebut berlaku, status ASN hanya terdiri atas PNS dan PPPK tanpa lagi membedakan skema penuh waktu maupun paruh waktu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan kepastian tersebut telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
“Kami kemarin sudah membahas dengan Mendikdasmen bahwa insya Allah yang paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu. Jadi ASN itu sekarang terdiri dari PNS dan PPPK saja mulai 2027, tidak ada istilah penuh waktu dan paruh waktu,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Selain pengangkatan PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan rekrutmen guru PNS pada 2027. Guru yang saat ini berstatus PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS jika ingin beralih menjadi PNS.
“Kemudian yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini, yang ingin menjadi PNS ya, itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan,” ujarnya.