Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Hormati Pelaporan 75 Pegawai ke Dewas, Alexander Marwata : Semua Kebijakan Dibahas dan Disetujui Pimpinan KPK

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:48:00 WIB
Hormati Pelaporan 75 Pegawai ke Dewas, Alexander Marwata : Semua Kebijakan Dibahas dan Disetujui Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) usai dibebastugaskan. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pimpinan KPK.

Menanggapi laporan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut laporan ke Dewas merupakan hak semua masyarakat. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas.

"Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).

Alex menuturkan setiap keputusan dalam tingkat peimpinan selalu berdiskusi. Pimpinan KPK, menurut Alex, bersifat kolektif kolegial.

"Pimpinan KPK sebelum mengambil keputusan, kami pimpinan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua Pimpinan bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK.Hal ini Kami lakukan Sebagai perwujudan Kepemimpinan kolektif kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang Pimpinan KPK," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut