Hotman Beberkan Ada Gadis 15 Tahun Dijadikan PSK di Mangga Besar hingga Hamil
JAKARTA, iNews.id - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah bar di Mangga Besar, Jakarta Barat. Hal itu dibeberkan advokat Hotman Paris Hutapea.
Hotman mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban mendapatkan pekerjaan melalui Facebook. Korban yang berasal dari Lampung akhirnya berangkat ke Jakarta untuk bekerja di sebuah kafe.
"Seorang gadis di bawah umur berusaha mencari pekerjaan, loker. Akhirnya dia dipanggil datang, dia dari Lampung, datang dari Lampung, datanglah dia ke Jakarta karena katanya ada loker pekerjaan, diinapkan di suatu apartemen, itu kejadiannya 1 Oktober 2024," kata Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
Setelah menginap sehari dan disuntik suatu cairan, keesokan harinya korban dijual oleh pelaku yang membuka loker tersebut. Korban dipaksa melayani tamu yang merupakan warga asing.
"Langsung mulai melayani tamu yang tamu pertama adalah orang Chinese, benar-benar ini anak di bawah umur 15 diperawanin," ujarnya.
Tak hanya satu tamu, pada hari yang sama korban juga dipaksa melayani dua pria hidung belang. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan tetapi usahanya sia-sia.