Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris: CMNP Sudah Kalah di PK Mahkamah Agung, Jangan Coba-Coba Membuka Lagi Demi Kepentingan Tertentu!

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:18:00 WIB
Hotman Paris: CMNP Sudah Kalah di PK Mahkamah Agung, Jangan Coba-Coba Membuka Lagi Demi Kepentingan Tertentu!
Hotman Paris Hutapea menegaskan gugatan yang diajukan CMNP ke BHIT dan Hary Tanoesoedibjo dinilai tidak relevan. Sebab CMNP telah kalah di PK Mahkamah Agung. (Foto: Aziz Indra)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau sudah kalah di PK, artinya putusan sudah final dan mengikat. Jadi, apa dasar hukumnya sekarang menggugat ulang? Ini jelas-jelas tidak berdasar," tegasnya.

Hotman pun meminta CMNP menghormati proses hukum yang telah berjalan. "Kalau sudah kalah, ya harus diterima. Jangan coba-coba membuka perkara yang sudah selesai demi kepentingan tertentu," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut