Hotman Paris di Sidang Impor Gula: Kalau Tom Lembong Terdakwa, Jokowi Harusnya Juga
Sebelumnya, Tom Lembong mengaku mendapat tugas dari perintah dari Jokowi untuk meredam gejolak harga pangan semasa menjadi mendag.
Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika meminta Tom menjelaskan awal mula terbitnya surat penugasan yang dimaksud. Dia menjelaskan, sebagai menteri terkait, dirinya mendapat perintah dari presiden untuk meredam gejolak harga pangan.
"Coba untuk lebih jelas tapi singkat, mohon diterangkan awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan tersebut, sampai terlaksananya impor gula yang menunjuk kepada perusahaan?" tanya hakim.
"Baik yang Mulia, saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga," papar Tom.
"Sebagai menteri menteri bidang perekonomian yang bertanggung jawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," sambungnya.