Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Blak-blakan Soal Kedekatannya dengan Jokowi, Malah Jadi Timses Anies
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris di Sidang Impor Gula: Kalau Tom Lembong Terdakwa, Jokowi Harusnya Juga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:40:00 WIB
Hotman Paris di Sidang Impor Gula: Kalau Tom Lembong Terdakwa, Jokowi Harusnya Juga
Penasihat terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Hotman Paris Hutapea. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Tom Lembong mengaku mendapat tugas dari perintah dari Jokowi untuk meredam gejolak harga pangan semasa menjadi mendag.

Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika meminta Tom menjelaskan awal mula terbitnya surat penugasan yang dimaksud. Dia menjelaskan, sebagai menteri terkait, dirinya mendapat perintah dari presiden untuk meredam gejolak harga pangan. 

"Coba untuk lebih jelas tapi singkat, mohon diterangkan awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan tersebut, sampai terlaksananya impor gula yang menunjuk kepada perusahaan?" tanya hakim. 

"Baik yang Mulia, saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga," papar Tom. 

"Sebagai menteri menteri bidang perekonomian yang bertanggung jawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," sambungnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut