Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Tak Tuntut Ganti Rugi, Kuasa Hukum: Bukan Orang Pendendam
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Minta Tom Lembong Hadiri Sidang Kasus Impor Gula meski Sudah Dapat Abolisi

Selasa, 05 Agustus 2025 - 16:03:00 WIB
Hotman Paris Minta Tom Lembong Hadiri Sidang Kasus Impor Gula meski Sudah Dapat Abolisi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di PN Jakpus, Selasa (5/8/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi kan dia (Tom Lembong) pelaku utama di kasus ini. Bagaimana bisa sidang ini lanjut kalau pelaku utamanya sudah selesai, sudah ditiadakan begitu," ucapnya. 

Hotman meminta jaksa penuntut umum untuk mencabut surat dakwaan dari sembilan terdakwa kasus importasi gula. 

"Ya hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq JPU agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat," kata Hotman.

"Atau hakim karena jabatannya menghentikan perkara dan mencoret perkara dari daftar buku perkara, itu permohonannya," sambungnya. 

Hotman menjelaskan, permohonan tersebut lantaran dalam surat keputusan presiden (keppres) terkait abolisi Tom Lembong menyatakan semua proses hukum dan akibat hukumnya dihentikan. 

"Menghentikan semua proses hukum dan akibat hukumnya, proses hukum apa? Ya kasus gula, kasus impor gula," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut