Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KemenHAM Siap Jamin 7 Tersangka Intoleransi di Sukabumi, Minta Penahanan Ditangguhkan
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Sentil Menteri HAM Mau Jamin 7 Tersangka Intoleransi Sukabumi: Jangan Coba-coba

Jumat, 04 Juli 2025 - 17:51:00 WIB
Hotman Sentil Menteri HAM Mau Jamin 7 Tersangka Intoleransi Sukabumi: Jangan Coba-coba
Advokat kondang Hotman Paris Hutapea (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penangguhan penahanan hingga menjamin tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. Namun, usulan itu ditolak keras oleh advokat kondang Hotman Paris Hutapea.

"Halo Bapak Menteri HAM, jangan sampai ada penangguhan terhadap tujuh tersangka pengrusakan di Sukabumi," kata Hotman di Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Dia menyampaikan, Kementerian HAM justru seharusnya menindak orang-orang yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Bukan malah mencoba berpihak pada tersangka.

"Bapak itu diangkat jadi Menteri HAM adalah untuk menangkap orang-orang yang melanggar HAM, jangan Bapak coba-coba melakukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Hotman mengingatkan, jika penangguhan ini dilakukan, dikhawatirkan kejadian serupa dapat terulang kembali. Pasalnya pengerusakan tempat kegiatan keagamaan bisa terjadi terhadap umat agama mana pun.

"Karena ini bisa terjadi terhadap semua agama bukan hanya agama kristen. Jadi sekali lagi pada Bapak Menteri HAM jangan Bapak bantu untuk penangguhan. Justru Bapak ditunjuk sebagai menteri untuk membantu polisi menangkap pelanggar HAM," ucapnya.

Selain itu, Hotman menduga pelaku pengerusakan tak hanya berjumlah tujuh orang.

Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.

KemenHAM juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini.

"Kementerian HAM juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan," tulis keterangan KemenHAM, dikutip Jumat (4/7/2025).

KemenHAM melalui Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena sebelumnya bertemu unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama.

Pertemuan berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (3/7/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut