Datangi Polda Metro, PWI Cabut Laporan ke Hotman Paris soal Dugaan Hina Wartawan
JAKARTA, iNews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan dugaan penghinaan profesi wartawan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea. Pencabutan laporan dilakukan setelah kedua pihak berdamai lewat mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Tadi pagi Ketua Umum kami telah melakukan pertemuan yang dimediasi Pak Dasco dengan Bapak Hotman Paris Hutapea sehingga kami menindaklanjuti hasil tersebut. Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," ujar Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dia menjelaskan, dugaan penghinaan profesi wartawan yang sebelumnya dilaporkan PWI Pusat ke Ditressiber Polda Metro Jaya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme mediasi.
Menurutnya, dengan adanya pencabutan laporan tersebut, PWI menganggap persoalan telah selesai.
"Terjadinya laporan ini sudah dianggap bagi kami telah selesai. Ada permintaan maaf langsung sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi sehingga pertimbangan Ketua Umum PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus," tuturnya.