Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Jawab KPK: Silakan Datang Beri Masukan Revisi KUHAP
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Soroti Jokowi Diperiksa: Pengacara Duduk di Belakang, Sangat Menyedihkan!

Senin, 21 Juli 2025 - 17:50:00 WIB
Hotman Soroti Jokowi Diperiksa: Pengacara Duduk di Belakang, Sangat Menyedihkan!
Pengacara kondang Hotman Paris saat RDPU dengan Komisi III DPR membahas revisi KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). (Foto: TVR PARLEMEN/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris mendukung revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dia secara khusus menyoroti penguatan advokat dalam revisi beleid tersebut.

Hotman menyinggung pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Menurut dia, kala itu pengacara Jokowi tidak bisa berkutik lantaran hanya bisa diam mendampingi pemeriksaan.

"Waktu saya melihat Jokowi di-BAP di Polda (Polda Metro Jaya), pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan, pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa," kata Hotman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Oleh karena itu, Hotman mendukung Komisi III DPR memberikan hak kepada pengacara untuk mendampingi saksi atau terlapor dalam pemeriksaan.

"Terima kasih kepada komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor atau saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan. Mudah-mudahan itu tidak berubah," ujarnya.

Hotman pun meminta agar aturan tersebut diperinci dalam draf revisi KUHAP. Dia menceritakan pengalamannya sebagai pengacara mendampingi orang yang menjalani proses hukum tidak dapat melakukan apapun.

"Ya kalau bisa diperinci lebih lanjut karena memang itu sangat menyedihkan. selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa pengacaranya duduk di belakang. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons tudingan pembahasan revisi KUHAP tidak transparan. Dia mempersilakan masyarakat menginap di Gedung DPR untuk memantau pembahasan tersebut.

"Jadi saya enggak ngerti lagi, apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi, saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga enggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dia menekankan seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung lewat media sosial.

"Semua, prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di YouTube, semua update," ujarnya.

Selain itu, kata Habiburokhman, rapat juga tidak dilakukan di hotel. Dia mengatakan pihaknya menjaga agar rapat tetap dilaksanakan di Gedung DPR karena berkomitmen atas transparansi.

"Sebab kadang-kadang kan yang undang-undang lain, konsinyering di hotel ya, karena kan perlu kerja-kerja kayak begini nih kan, konsinyeringnya di hotel, sehingga mengundang kecurigaan kok rapatnya di hotel? Ya di undang-undang ini khusus, bukannya khusus, kita mau komitmen ya di sini," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut