Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi KUHAP Atur Negara Tanggung Ganti Rugi ke Korban jika Pelaku Tak Mampu Bayar
Advertisement . Scroll to see content

Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:58:00 WIB
Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari
Komisi III DPR dan pemerintah membahas DIM revisi KUHAP. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa buka suara soal pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi KUHAP rampung dibahas Komisi III DPR bersama pemerintah hanya dalam dua hari. Dia tak mempermasalahkan hal tersebut.

Saan mengatakan, Komisi III DPR sudah melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama sejumlah pihak terkait pasal-pasal yang ada di dalam revisi KUHAP tersebut sebelum membahas DIM bersama pemerintah. Saat itu, Komisi III DPR mengundang para akademisi hingga pakar.

"Jadi kita juga mengundang para akademisi, para pakar, kelompok-kelompok kepentingan yang memang konsen terhadap UU KUHAP itu," kata Saan dikutip Jumat (11/7/2025).

Dia menepis anggapan pembahasan DIM dilakukan secara cepat. Pasalnya, pembahasan terkait revisi KUHAP sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

"Itu kan rapatnya, yang ini kan rapat-rapat berikutnya kan sebelum-sebelumnya sudah dilakukan," ujarnya.

Saan memastikan DPR selalu terbuka agar publik bisa ikut serta memperkaya pembahasan undang-undang. Tak hanya mengundang para pakar, DPR juga menjemput bola untuk mendengar pandangan sejumlah pihak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut