Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Protes Pembakaran Bendera, Massa Aksi Penuhi Badan Jalan Medan Merdeka
Advertisement . Scroll to see content

HTI Diajak Gabung Keluarga Besar NU

Senin, 07 Mei 2018 - 21:45:00 WIB
HTI Diajak Gabung Keluarga Besar NU
Logo Nahdlatul Ulama (NU). (Foto: nu.or.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak seluruh gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan begitu, organisasi itu tetap dinyatakan bubar sesuai keputusan pemerintah, tahun lalu.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Helmy Faishal Zaini, mengajak para anggota maupun simpatisan HTI untuk bergabung dengan keluarga besar NU dalam berdakwah Islam. “Mari bergabung dengan NU untuk mewujudkan dakwah Islam yang damai dan toleran dalam bingkai NKRI dan Pancasila,” kata Helmy di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Dia juga mengajak setiap pihak yang selama ini tergabung dan berafiliasi dengan HTI untuk bergabung bersama ormas-ormas lain yang ada. NU, kata dia, menyambut baik putusan putusan PTUN DKI Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan pihak HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurut dia, NU konsisten mendukung pemerintah dalam upaya melawan segala bentuk atau tindakan dan juga perkumpulan yang melawan Pancasila. “Segala bentuk dan upaya yang bertujuan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara akan terus kami tentang dan lawan,” ujarnya.

Helmy menuturkan, segala bentuk dan upaya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus ditindak tegas. Dia pun menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas Tahun 2017 sebagai respons dan tindakan yang sangat tepat dari pemerintah.

“PBNU mendukung. Karena selama ini belum ada pengaturan-pengaturan yang lebih teknis soal hal itu. Jadi perppu ini kan adalah dalam rangka melakukan hal-hal yang dianggap diperlukan oleh negara,” kata dia.

Helmy berpendapat, Perppu Ormas menjadi sangat penting keberadaannya agar pemerintah bisa menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme, atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila. “Apapun risikonya, kami mendukung,” ucapnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut