HUT ke-81 RI, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meminta masyarakat di seluruh Indonesia menghentikan aktivitas selama tiga menit, mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Penghentian aktivitas tersebut saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan Bendera Merah Putih dikibarkan di Istana Merdeka.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.
"Pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Surat Edaran (SE) dikutip, Senin (17/8/2026).
Prasetyo menambahkan, imbauan tersebut dikecualikan bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan. Pengecualian itu juga berlaku untuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan.
Dia juga meminta jajaran TNI-Polri membantu pelaksanaan imbauan tersebut di daerah masing-masing. Salah satunya dengan membunyikan sirine atau suara penanda sesaat sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.