Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Musim Dingin di Kota Suci Makkah, Penuh Cerita Bermakna di Hati Tamu Allah
Advertisement . Scroll to see content

Ibadah Umrah Dibuka, Masa Berlaku Visa Kini jadi 3 Bulan

Kamis, 04 Agustus 2022 - 07:28:00 WIB
Ibadah Umrah Dibuka, Masa Berlaku Visa Kini jadi 3 Bulan
Ibadah umrah di Arab Saudi sudah dibuka untuk jemaah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Nafit menyampaikan guide atau muthawwif jemaah umrah juga tidak harus orang Saudi. Arab Saudi memperbolehkan Indonesia untuk menggunakan Muthawwif warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.

Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jemaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya. “Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” ucap Nafit.

Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona  yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah. 

“Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” tuturnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut