Ibu Bharada E Berharap Anaknya Dapat Vonis Seringan-ringannya dari Hakim
JAKARTA, iNews.id - Rynecke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer (Bharada E) berharap anaknya mendapat vonis seringan-ringannya dari majelis hakim. Bharada E tinggal menjalani sidang putusan pada 15 Februari 2023.
"Sebagai orang tua, kami juga punya harapan karena persidangan masih ada satu kali yaitu putusan, kami harapkan majelis hakim bisa berikan putusan adil seadil-adilnya, ringan seringan-ringannya buat anak kami Richard Eliezer," ujar Rynecke di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Rynecke menyatakan bakal hadir dalam sidang putusan itu. Dia yakin jika Tuhan berkehendak, anaknya bakal divonis bebas.
"Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi (vonis bebas). Meski kemarin ada kecewa sedikit karena pernyataan 12 tahun itu tapi kami percaya semua ada maksud Tuhan di balik semua itu," katanya.
Dia mewakili keluarga Bharada E juga berterima kasih pada semua tim pengacara anaknya yang telah setia sejak awal mendampingi.
Para kuasa hukum disebut telah tulus hati melakukan pembelaan demi anaknya. Rynecke mendoakan agar Tuhan membalas kebaikan semua pengacara Bharada E.
"Tuk semua yang sudah mendukung Ichad, baik dari Indonesia maupun luar negeri yang selalu setia selama ini, Tuhan akan balas semua kebaikan saudara sekalian. Pasti datang (di sidang vonis) kasih semangat buat Ichad," ujarnya.
Editor: Reza Fajri