Ibu Brigadir J Minta HP Anaknya Dikembalikan, Ini Kata Febri Diansyah
JAKARTA, iNews.id - Ibu Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta HP anaknya untuk dikembalikan. Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut HP tersebut ada di jaksa untuk kepentingan penyidikan.
"Kalau dokumen alat elektronik di penyidikan, kalau memang itu disita, JPU yang memahami itu," ujar Febri saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Febri menuturkan, HP Brigadir J saat ini tidak dipegang oleh kliennya Putri Candrawathi. Lantas, ia pun mengatakan kepada Rosti untuk menanyakan hal tersebut ke jaksa.
"Kalau memang itu disita, (mungkin) JPU yang memahami itu," ujar dia.
Sebelumnya, Rosti Simanjuntak meminta HP anaknya dikembalikan. Menurutnya, melalui ponsel tersebut dapat diketahui berapa kali Brigadir J pernah menghubunginya.
Permintaan ini disampaikan Rosti saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq