Ibu Farel yang Sempat Diamankan usai Suami Terseret Judol Dites Urine, Ini Hasilnya
BANYUWANGI, iNews.id – Ibunda Farel Prayoga penyanyi cilik asal Banyuwangi, Siti Mujayanah ikut diamankan polisi terkait kasus judi online yang melibatkan suaminya, Joko Suyoto. Pasangan suami istri itu kemudian menjalani tes urine di Polresta Banyuwangi.
"(Ibunya Farel Prayoga) sempat dibawa ke Polres, dimintai keterangan, dites urine, dan statusnya saksi. Dites urine negatif, saya sayangkan kepolisian kok masuk tes urine, ini yang dipermasalahkan apa, diduga melakukan judi online, atau mengonsumsi narkoba," kata kuasa hukum keluarga Farel Prayoga, Charisma Adilaga Sugiyanto, Kamis (12/6/2025).
Dia menuturkan, saat penangkapan, Farel Prayoga sedang berada di luar kota karena ada kegiatan off air. “Kita diberitahu kalau ada penangkapan,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pemeriksaan tes urine tujuannya untuk memastikan apakah Joko Suyoto dan istri mengonsumsi narkoba atau tidak. “Hasil tes urine-nya negatif,” ucapnya.
Joko Suyoto ditangkap Bersama sang istri saat sedang menjaga toko kelontong di rumahnya pada Selasa (10/6/2025). Setelah menjalani pemeriksaan, Siti Mujayanah kemudian dipulangkan ke rumah karena tidak terbukti terlibat judi online. “Diperiksa sebagai saksi,” ucapnya.
Joko Suyoto merupakan ayah kandung Farel Prayoga, artis cilik asal Banyuwangi yang pernah tampil pada Peringatan 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka Jakarta, saat diundang Presiden Joko Widodo.
Saat ini, Joko Suyoto ditahan di Mapolresta Banyuwangi dan dijerat Pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki