Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Ayah Farel Prayoga Ditangkap hingga jadi Tersangka Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Ayah Farel Prayoga Pakai Baju Tahanan usai jadi Tersangka Judi Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:02:00 WIB
Penampakan Ayah Farel Prayoga Pakai Baju Tahanan usai jadi Tersangka Judi Online
Penampakan ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto memakai baju tahanan usai ditetapkan tersangka judi online di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUWANGI, iNews.id – Joko Suyoto, ayah Farel Prayoga penyanyi cilik yang tenar dengan lagu Ojo Dibandingke yang ditangkap polisi sudah ditetapkan tersangka kasus judi online

Joko tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 133. Joko yang ditahan di Mapolresta Banyuwangi juga tampak mengenakan masker hijau.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, Joko ditangkap saat menjaga toko kelontongnya di rumahnya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/6/2025).

"Inisial JS, TKP-nya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, yang bersangkutan indikasinya kami amankan terkait permainan judi online," kata Komang Yogi Arya Wiguna, di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).

Dia mengatakan, Joko diamankan saat tengah menjaga toko kelontongnya. Polisi yang sudah membidik aktivitas perjudian di sekitar Kecamatan Srono, ternyata menemukan bukti kuat ayah Farel juga terlibat sebagai pelakunya.

"Pada hari Selasa 10 Juni pada saat personel melakukan pendalaman, kita dapati yang bersangkutan posisi ada di rumah, dan saat itu langsung kami datangi, dengan yang bersangkutan kami lakukan proses (pemeriksaan), dibawa ke kantor polisi," jelas pria yang pernah menjadi Kasatreskrim Polres Malang Kota ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut