Kronologi Ayah Farel Prayoga Ditangkap hingga jadi Tersangka Judi Online
BANYUWANGI, iNews.id – Polisi masih memeriksa intensif Joko Suyoto, ayah Farel Prayoga yang telah ditetapkan tersangka kasus judi online. Joko ditangkap saat menjaga toko kelontongnya di rumahnya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/6/2025).
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, Joko Suyoto ditangkap usai menerima informasi adanya aktivitas judi online yang dilakukan oleh pelaku.
"Inisial JS, TKP-nya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, yang bersangkutan indikasinya kami amankan terkait permainan judi online," kata Komang Yogi Arya Wiguna, di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).
Joko yang merupakan ayah artis cilik Farel Prayoga, yang pernah tampil di Istana Kepresidenan Jakarta, itu diamankan saat tengah menjaga toko kelontongnya. Kepolisian yang sudah membidik aktivitas perjudian di sekitar Kecamatan Srono, ternyata menemukan bukti kuat ayah Farel juga terlibat sebagai pelakunya.
"Pada hari Selasa 10 Juni pada saat personel melakukan pendalaman, kita dapati yang bersangkutan posisi ada di rumah, dan saat itu langsung kami datangi, dengan yang bersangkutan kami lakukan proses (pemeriksaan), dibawa ke kantor polisi," jelas pria yang pernah menjadi Kasatreskrim Polres Malang Kota ini.