Ibu Helena Lim Histeris Dengar Anaknya Divonis 5 Tahun: Pulang Sini Sayang
JAKARTA, iNews.id - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim divonis lima tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. Ibu Helena, Hoa Lian, histeris mendengar putusan itu dan memeluk anaknya.
Usai putusan, Helena keluar dari ruang sidang. Hoa Lian yang duduk di kursi roda sudah menunggu di depan pintu ruang sidang.
Terlihat, sang ibunda memeluk Helena dan menangis dengan histeris.
“Pulang sini sayang, pulang anakku. Ya ampun,” ucap Hoa Lian.
"Mati mama Nak, mati mama sayang, pulang," katanya lagi. Setelah itu Hoa Lian tampak pingsan.
Sebelumnya, cazy rich Helena Lim divonis lima tahun penjara terkait kasus ini. Helena juga wajib membayar uang pengganti Rp900 juta.
Selain itu, Helena dihukum denda Rp750 juta dengan subsider enam bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” kata hakim.
Editor: Reza Fajri