ICMI Minta Polisi Tak Terpengaruh Motif Pelaku Orang Gila
JAKARTA, iNews.id - Menyikapi teror dan kekerasan kepada sejumlah ulama atau tokoh agama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta kepolisian tidak terpengaruh dengan pelaku bermotif orang gila.
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian tidak lambat memproses hukum oknum penyerangan dan penganiayaan terhadap pemuka agama di sejumlah daerah di Indonesia. Sekalipun pelaku terkesan menderita sakit jiwa.
"Mau ulama, pendeta, siapa saja, pokoknya disikat saja itu. Tidak usah percaya dia mengaku sakit gila. Pokoknya tangkap dulu, diproses," ujar Jimly di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Dalam catatan ICMI, sudah ada 21 kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap pemuka agama. Menurut Jimly, kejadian ini merupakan suatu persoalan yang sangat serius.
"Penegak hukum itu harus berpihak, tetapi pada kebenaran dan keadilan. Cuma kalau melihat sebanyak 21 kasus, rasanya sepertinya ini terorganisir, tapi jangan disimpulkan dulu. Termasuk juga alasan-alasan dia gila, orang sekarang pandai cari alasan. Saya rasa penegak hukum profesional saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.