Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Gelar Tedhak Siten Anak Pertama, Ini Potretnya
Advertisement . Scroll to see content

ICW Singgung Putusan MA Untungkan Kaesang: Karpet Merah Dinasti Jokowi

Sabtu, 01 Juni 2024 - 12:26:00 WIB
ICW Singgung Putusan MA Untungkan Kaesang: Karpet Merah Dinasti Jokowi
Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep (dok. ICW)
Advertisement . Scroll to see content

ICW mengingatkan, putusan yang berdampak signifikan terhadap proses penyelenggaran Pilkada 2024 ini diputus dengan durasi yang sangat kilat.

Apabila merujuk situs resmi MA, bisa dilihat bahwa perkara ini masuk ke MA pada 23 April 2024, didistribusikan kepada panel hakim pada 27 Mei 2024, dan diputus tanggal 29 Mei 2024.

"Artinya, dapat dikatakan bahwa perkara ini hanya diputus dalam kurun waktu 3 hari. Besar kemungkinan terdapat politisasi yudisial di balik perkara ini," kata ICW.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut